Menurutnya, alih fungsi lahan sebagai lahan tanaman sayuran justru membahayakan lingkungan hidup dan mengakibatkan bencana alam.
“Kita bukan berpikir sekarang tapi jangka panjang. Kasus kemarin di Puncak juga habis, Garut juga se-desa (bencana),” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan akan mengevaluasi proses alih fungsi lahan tersebut dan akan memanggil pihak terkait.
Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Lantik Anggota PAW
“Nanti kita panggil (PTPN). Kita kunjungan ini kan untuk itu,” tegas Dedi di sela-sela peninjauan di lokasi alih fungsi lahan.
Informasi diperoleh, lahan seluas sekitar 43 hektare yang sejak zaman Belanda menjadi lahan tanaman teh akan dialih fungsikan untuk menanam sayur.
Lahan yang pada awalnya banyak bebatuan yang bisa mengamankan tanah justru diangkat dan mengakibatkan rawan banjir lumpur.
Baca Juga: Eryk Apria Dwi Chandra Atlet Lari Kabupaten Kediri Ikuti Kejuaraan Atletik Asia
“Areal ini seperti tidak ada perencanaan yang tepat. Areal yang begitu indah sekarang jadi berantakan. Dulu kanan kiri teh,” kata Dedi Mulyadi.
Sumber : Youtube @KANGDEDIMULYADICHANNEL