Pemerintahan

KPU Kota Batu Tutup Pendaftaran Caleg 2024, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg

SANTOSO
  • Senin, 15 Mei 2023 | 17:10
Komisioner KPU Kota Batu saat menyampaikan hasil akhir pendaftaran Bacaleg parpol Kota Batu .(Arief/memo) (Koran Memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Hingga batas akhir waktu pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batu, Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, sebanyak 17 partai politik telah mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Baca Juga: Terindikasi Jadi Ajang Prostitusi, Warga Tlogomas Tolak RedDoorz dan Smart Hotel

Hanya satu parpol, yakni Partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacalegnya dalam pesta demokrasi Tahun 2024.

“Ada 9 Parpol peserta Pemilu memilih mendaftar (Bacaleg) di hari terakhir pendaftaran ini . Padahal pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei kemarin,” kata Ketua KPU Kota Batu, Mardiono , Senin (15/5).

Sebelumnya, pada Kamis (11/5) hingga Sabtu (13/5) ada 8 partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Batu , yakni partai PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PSI, PAN, PBB, Hanura dan Gerindra.

Baca Juga: Bawa Sajam, Sekelompok Pemuda Diamankan Polres Tuban

Sebanyak 9 parpol yang mendaftar di hari terakhir yakni Golkar, Demokrat, PPP, PSI, UMMAT, PKN, Perindo, Buruh dan Gelora.

Berdasarkan pantauan, Partai Gelora mendaftar paling akhir pada pukul 23.00 WIB. Sedangkan sesuai ketentuan waktu pendaftaran resmi ditutup pukul 23.59 WIB, ada satu parpol yaitu Garuda tidak melakukan pendaftaran bakal calon legislatifnya.

Sesuai ketentuan KPU, Partai yang tidak hadir mendaftarkan Calegnya dianggap tidak ikut serta dalam kontestasi Pileg 2024 di Kota Batu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya