Pemerintahan

Capaian UCH jadi Lima Terbawah Se –Jatim, Pemkab Ponorogo Akan Wajibkan BPJS Kesehatan

SANTOSO
  • Rabu, 31 Mei 2023 | 11:48
Bupati Ponorogo bersama OPD saat pemaparan capaian UCH (Koran Memo)

Baca Juga: Hasilkan Pundi Rupiah dari Budidaya Bibit Buah Durian dan Alpukat

"Wiraswasta menjadi paling banyak, untuk percepatan ini tentu ada langkah strategis, seperti halnya sosialisasi tentang pentingnya JKN," tandasnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambahkan pemkab Ponorogo akan melakukan penambaham kuota bagi pengajuan JKN dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Sebab, saat ini ada data sebanyak 13,963 warga Ponorogo yang belum tercover JKN yang masuk dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Atap Kelas TK Dharma Wanita Desa Gandu Kepuh Ponorogo Roboh, Siswa Terpaksa Belajar Kelas Darurat

"Akan kita lakukan usulan secara bertahap bagi DTKS. Untuk bulan ini sudah terbit 1.500 yang terlindungi JKN. Jika ditotal ada 47,9 ribu jiwa yang kita cover menggunakan APBD," paparnya.

Lebih lanjut, Sugiri berencana akan menerapkan wajib terdaftar di BPJS bagi warga pengakses layanan pemerintahan. Apalagi untuk BPJS yang harus meningkatkan intensitas sosialisasi terhadap penggunaan jaminan kesehatan.

"Ini demi kebaikan masyarakat, jadi saya pikir memang harus. Saya harapkan setiap bidang entah itu pendidikan, usaha, atau apa pun bisa menerapkan JKN," tandasnya. (son)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya