Blitar, SEJAHTERA.CO - Jumlah rumah tak layak huni atau RTLH di Kota Blitar cukup banyak. Pada tahun ini jumlahnya mencapai 1.000 unit.
Ribuan RTLH itu tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar, Kecamatan Kepanjenkidul, Sukorejo dan Sananwetan. Disebut tak layak huni karena kondisinya penanganan.
Seperti luasnya di bawah 36 meter persegi jika ditinggali lima orang. Ada pula kondisi lantai, dinding, pencahayaan dan lain sebagainya.
"Jika rumah ditinggali 5 orang luasnya di bawah 36 meter persegi berarti disebut tak layak. Karena ruang geraknya kurang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, Minggu (9/7).
Erna mengatakan dibanding dengan tahun sebelumnya atau 2022, jumlah RTLH di Kota Blitar berkurang. Pasalnya tiap tahun ada program pemerintah dalam hal perbaikan rumah. Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah RTLH sebanyak 2.702 unit. Nah karena ada perbaikan, jumlahnya hingga kini menurun menjadi 1.000 unit.
Baca Juga: Tujuh Pejabat PG Kebonagung Diperiksa
"Pemkot Blitar memang mengagendakan tiap tahun ada program perbaikan RTLH. Konsepnya ada bedah rumah. Ada pula yang swadaya, berbagai program. Mudah-mudahan tahun-tahun depan tak ada lagi RTLH sehingga statusnya zero," kata perempuan berhijab ini.
Erna menjelaskan lagi, sesuai dengan agenda, pada 2023 ini pihaknya memprogramkan ada perbaikan RTLH. Dari total 1.000 unit, ada sekitar 230 rumah yang masuk dalam radar perbaikan. Ratusan rumah yang bakal diperbaiki itu sebelumnya sudah melalui pendataan.