Pemerintahan

Tulungagung Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Ini Kata Dispertan

SANTOSO
  • Rabu, 20 September 2023 | 20:15
Salah seorang petani di Kecamatan Boyolangu saat menggarap lahan sawah miliknya. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Tulungagung masih belum ideal lantaran belum bisa mewujudkan satu desa/kelurahan satu tenaga penyuluh pertanian.

Kekurangan tenaga penyuluh disinyalir kendalanya yakni lantaran perekrutan dilakukan oleh pemerintah pusat mengingat tenaga penyuluh merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Datangi Kantor DPRD Jombang, Buruh Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Kabid Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, total tenaga penyuluh pertanian yang ada saat ini hanya berjumlah sebanyak 100 orang saja. Jumlah tersebut tentunya masih kurang lantaran idealnya satu desa/kelurahan satu tenaga penyuluh.

Hal ini berarti, jumlah ketersediaan tenaga penyuluh saat ini masih sangat kurang untuk mengakomodir pertanian di Kabupaten Tulungagung. Mengingat terdapat sebanyak 271 desa/kelurahan di Tulungagung yang tentunya masing-masing desa/kelurahan perlu pendampingan penyuluh pertanian.

Baca Juga: Kunjungi Rumah Warga Penerima Bantuan RTLH, Wali Kota Kediri Pastikan Secara Langsung

"Sayangnya kita masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian, idealnya satu desa/kelurahan ada satu penyuluh pertanian. Nyatanya kita hanya punya 100 tenaga saja," kata Triwidyono Agus Basuki, Rabu (20/9).

Kurangnya tenaga penyuluh itu, jelas Oky -sapaan akrabnya, diyakini karena rekrutmen tenaga penyuluh pertanian sampai saat ini belum bisa dilakukan. Pasalnya, tenaga penyuluh pertanian sendiri merupakan seorang ASN yang direkrut secara langsung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Muskot ke-6 PWRI Kota Kediri dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2023-2028, Wali Kota Kediri Pesan Jaga Silaturahmi

Sebenarnya, pihaknya masih punya opsi lain dengan merekrut tenaga honorer untuk dijadikan sebagai tenaga penyuluh pertanian agar tenaga yang tersedia semakin ideal. Sayangnya, pihaknya terkendala regulasi larangan perangkat daerah untuk merekrut tenaga honorer mulai tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya