Pemerintahan

Bagikan BLT DBHCHT di 2 Kecamatan, Ini Pesan Bupati Mojokerto

SANTOSO
  • Kamis, 30 November 2023 | 09:03
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan dana BLT DBHCHT didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto. (istimewa)

 

Mojokerto, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Kali ini giliran warga Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Gedeg yang menerima bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Resmi Gantikan Said Nofandi, Lisi Sri Sumiasih Janji Tancap Gas

Bantuan langsung tunai dari DBHCHT senilai Rp 1,8 juta itu masing-masing diserahkan kepada warga Kecamatan Kemlagi terdiri 900 buruh tembakau dan 41 disabilitas, lansia dan P3KE. Sementara warga Kecamatan Gedeg juga menerima bantuan masing-masing senilai Rp 1,8 juta untuk 43 penerima dari disabilitas, lansia, P3KE dan 416 untuk buruh pabrik yang di PHK.

Penyaluran BLT tersebut diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto.

Baca Juga: KPU Jombang Ingatkan Tempat Dilarang Kampanye, Ini Konsekuansinya

“Semua itu akan menerima bantuan Rp1,8 juta yang disalurkan bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Jadi totalnya Rp.1,8 juta” kata Bupati Ikfina, di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Rabu, (29/11-2023) siang.

Terkait bantuan BLT kepada KPM, bantuan tersebut akan diserahkan kepada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), balita kurang gizi, lansia, disabilitas, dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya.

Baca Juga: Saluran Air Tersumbat Pujon Dilanda Banjir, Satu Pengguna Jalan Terseret Arus

Selain itu, Bupati Ikfina juga menjelaskan dana BLT ini bersumber dari pajak pita cukai rokok, yang sebagian diserahkan kembali kepada daerah termasuk Kabupaten Mojokerto ini, yang diperuntukkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan, untuk penyerahan BLT dari DBHCHT tidak ada potongan sedikitpun.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya