Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Rencana pemindahan Pasar Ikan Bandung ke Desa Sukoanyar tetap menjadi prioritas meski instalasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada pasar itu akan dibangun. Pemkab Tulungagung pun sudah menyiapkan anggaran miliaran rupiah.
Baca Juga: Pencemaran Limbah Kotoran Sapi di Sungai Kenyang Ponorogo, 22 Instalasi Biogas Tak Memadai
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Erwin Novianto mengatakan, rencana pembangunan IPAL di Pasar Ikan Bandung sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan sesuai rencana dibangun pada 2024.
Sementara proses pemindahan Pasar Ikan Bandung ke lokasi yang baru tidak bisa begitu saja dibatalkan. Pasalnya, proses pemindahannya sudah melalui berbagai proses dan rencana pemindahan sudah hampir final.
Baca Juga: Menderita Gastroenteritis, Eddy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu Tutup Usia
"Proses pemindahan atau relokasi Pasar Ikan Bandung tetap menjadi prioritas, apalagi kami sudah menyiapkan anggaran untuk Memorandum of Understanding (MoU) menyewa tanah selama 25 tahun seharga Rp 1 miliar," kata Erwin Novianto, Kamis (30/11/2023).
Sesuai rencananya, jelas Erwin, pada tahun 2024 mendatang progres pemindahan Pasar Ikan Bandung dimungkinkan sudah mencapai tahap fisik yang mana akan dilakukan pemadatan pada lahan yang akan digunakan. Mengingat lahan baru itu saat ini masih berupa lahan persawahan dengan luas satu hektare.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri: CSR Dikoordinasikan Agar Tepat Sasaran
Selain itu, proses pemindahan Pasar Ikan Bandung juga masih menunggu diterimanya permohonan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Diketahui hal itu menjadi salah satu sumber pendanaan dari pemindahan Pasar Ikan Bandung dari Desa/Kecamatan Bandung ke Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel.
"Secara pasti kami belum tahu, tetapi informasi yang kami dapat, untuk pembangunan fisik Pasar Ikan di lokasi yang baru akan menggunakan dana APBN," jelasnya.