Pemerintahan

Gelar Aksi Damai ke DPR RI, Ratusan Kades se-Kabupaten Jombang ke Jakarta,Ini Tuntutannya

SANTOSO
  • Rabu, 31 Januari 2024 | 08:10
Ratusan kades di Jombang bersiap bertolak ke Jakarta. (agung/memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.CO - Ratusan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Jombang, bertolak ke Jakarta, Selasa (30/1/2024) sore.

Baca Juga: Hafal Juz ke 30 Alquran, 2.398 Siswa MI se-Kabupaten Jombang Diwisuda

Mereka nantinya bergabung dengan kades se Indonesia, menuntut DPR RI segera memutus revisi Undang-undang Desa, tentang jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ketua AKD Jombang H. Warsubi menjelaskan, ada sekitar 160 kepala desa di Kabupaten Jombang yang berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di Senayan.

Baca Juga: Jelang Kontra Bali United FC, Marcelo Rospide Persiapkan Persik Kediri Secara Spesifik, Ini Poin Yang Diperlukan

"Aksi damai meminta DPR RI segera memutus revisi Undang-undang Desa terkait jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun 2 periode," kata Warsubi kepada Koran Memo, sebelum pemberangkatan.

Menurut Warsubi, ratusan kades dari Jombang berangkat menggunakan beberapa moda transportasi. Baik bus, elf maupun kendaraan pribadi.

Baca Juga: Jenazah Muncul di Perairan Tulungagung, Basarnas: Saat Kami Datangi Lagi

"Rencana satu hari saja. Kita besok (Rabu, red) pukul 10.00 WIB. Sekali lagi ini tidak ada apa-apa, murni aksi damai, tidak terkait politik dan sebagainya," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya