Pemerintahan

Pemkab Kediri Didemo, Pertanyakan Tanah Seputaran SLG

SANTOSO
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 20:29
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kediri, Yuli Murwantoko, bersama Khaleb Kepala Satpol PP, Agus Tjahyono menerima perwakilan LSM. (Bakti/SEJAHTERA.CO)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Masyarakat  Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara Kediri, menggeruduk Pemkab Kediri untuk mempertanyakan penggunaan dan kepemilikan tanah di seputar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Rabu (20/3).

Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Gempur Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia di SUGBK, Susunan Pemain dan Kapten Dirahasiakan

Sebanyak 43 bidang tanah jumlahnya itu dipertanyakan Mapko, termasuk lahan lapangan yang saat ini digunakan untuk kepentingan tertentu. 

Mereka juga menanyakan hak tanah warga Desa Sumberjo, Desa Kranggan dan Desa Tugurejo Ngasem yang terdampak  pembangunan kawasan SLG pada yang terjadi tahun 2002 hingga 2009.

Baca Juga: Pj Walikota Zanariah Buka Bersama Sekaligus Serahkan Santunan Anak Yatim

Andri Harianto, Koordinator Mapko Nusantara Kediri berharap Pemkab Kediri tegas agar mengambil alih lahan tanah tersebut agar tidak dikuasai oleh mantan penguasa Kabupaten Kediri.

“Kami ingin diperjelas dan berharap minggu depan harus hadir dari Pemkab, Kejaksaan, Polri, TNI dan dua pejabat desa tersebut. Hal ini harus transparan, " jelasnya.

Baca Juga: Ramadan, Pesanan Sarung Goyor Jombang Meningkat, Diminati hingga Timur Tengah

Sementara itu, Erfin Fatoni, Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri menjelaskan hak tanah milik Pemkab Kediri yang bersertifikat di dua desa total 21 hektare. Ini tercatat dalam neraca Pemkab Kediri  kawasan SLG. Bidang tanah tersebut saat ini berupa gedung, jalan dan taman dan sertifikat hak pakai lengkap.

Baca Juga: Dua Oknum Panwascam Dipecat, Ini Penjelasan Komisioner Bawaslu Tulungagung

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya