Peristiwa

Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri 1 Dikawal 4 Jaksa

SEJAHTERA
  • Rabu, 14 September 2022 | 00:00

Kediri, sejahtera.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri telah menyiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan IY (33) yang dilakukan tersangka MW (20) asal, Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi saat dikonfirmasi. Mereka akan mengawal kasus pembunuhan di tempat sidang Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri. “Ada empat jaksa yakni ketuanya saya sendiri, Joko, Iskandar, dan Nanda,” jelasnya, Selasa (13/9). 

Menurut Jaksa asal Jawa Tengah ini, penunjukan empat orang tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Oleh karena itu, dia dipercaya sebagai ketua dalam kasus pembunuhan ini akan mengawal maupun menjalankan dengan baik dan benar sesuai prosedur serta pasal yang berlaku sesuai perbuatan tersangka. 

“Saat ini kami fokus menyusun surat dakwaan. Insyaallah kalau tidak ada halangan kita langsung limpahkan ke pengadilan,” ungkap Kasi Pidum. 

Untuk diketahui,  Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan IY (33), wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas dari penyidik Satreskrim Polres Kediri.

Berdasarkan BAP, tersangka MW menawarkan pijat usai berhubungan dan sempat izin untuk ambil air minum. Saat itulah tersangka mengambil pisau dari jaketnya yang kemudian menusuk korban. Kemudian, tersangka mengambil harta korban yakni uang tunai dan ponsel.

Sedangkan, jasad korban asal Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang ditemukan tewas tanpa memakai busana. Kondisinya mengenaskan tergeletak di  kamar Hotel Kadiri 1 Kecamatan Pare, Sabtu (14/5).

Tidak membutuhkan waktu lama, polisi menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku saat berada di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Jombang, Sabtu (14/5) malam. (Koran Memo) 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya