Peristiwa

Banyak yang Kadaluarsa, Puluhan Baliho Dicopot Satpol PP

SEJAHTERA
  • Kamis, 1 Desember 2022 | 00:00
Petugas gabungan satpol PP dan DPMPTS Kabupaten Ponorogo saat menurunkan baliho yang melanggar aturan (ist)

Ponorogo, sejahtera.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menertibkan baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah lewat izin pemasangannya di sejumlah perempatan wilayah perkotaan Ponorogo.

Agung Budiarto Kabid Penegakan Perda Satpol PP mengatakan, dalam penertiban tersebut puluhan spanduk, umbul-umbul serta baliho yang telah kedaluwarsa dan melanggar aturan diturunkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan DPMPTS.

"Hari ini kita melakukan giat untuk penertiban reklame, dengan DPMPTS sasaran wilayah kota," ungkap Agung, kepada Koran Memo, Kamis (1/12).

Agung melanjutkan, upaya penertiban tersebut juga untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota. Pun, dari hasil operasi tersebut banyak baliho maupun spanduk serta umbul-umbul yang masa berlakunya sudah habis dan dibiarkan begitu saja oleh pemasang.

"Yang kita turunkan baner atau reklame yang sudah melewati masa berlakunya habis," jelasnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan operasi penertiban tersebut secara rutin. Terlebih untuk spanduk dan baner yang tidak permanen atau melintang di jalan.

"Masa aktifnya satu bulan, yang nonpermanen dan melintang di jalan saja yang kita tertibkan," tandasnya. (son)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya