- Peraturan Menteri Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung - Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Tanggungjawab Asuransi
Kebakaran dapat dikatakan force majeure dan merupakan resiko, yang pengendaliannya dapat dialihkan melalui asuransi kebakaran.
Setelah mempelajari regulasi, tidak ada kewajiban dalam penyelenggara mall untuk mengasuransikan aset atas kebakaran.
Editor : Irwan Maftuhin