Ekonomi

Banyak Petani Tak Masuk e-Alokasi, Ribuan Ton Pupuk Subsidi Tak Bertuan

SEJAHTERA
  • Jumat, 10 Februari 2023 | 14:21
Terlihat petani bawang merah di Desa Tunggangri Kecamatan Kalidawir saat mulai menanam (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Minimnya Petani Kabupaten Tulungagung yang masuk dalam data e-Alokasi untuk penentuan distribusi pupuk bersubsidi pada tahun 2023 mengakibatkan ribuan ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulungagung tidak memiliki sasaran. Demikian dikatakan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Tri Widyono Agus Basuki.

Oky -sapaan akrabnya mengatakan, pada tahun 2023 Kabupaten Tulungagung menerima alokasi pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 30.499 ton. Diketahui sebanyak 27.048 ton pupuk Urea sudah terinput nama-nama petani penerimanya.

Baca Juga : Sepuluh PPS Mengundurkan diri, Penggantinya Resmi Dilantik

Sedangkan untuk pupuk NPK sendiri alokasinya sebanyak 17.504 ton yang mana sebanyak 17.123 ton diantarannya sudah terinput untuk masing-masing penerimanya. Selain itu, untuk pupuk NPK Formula mendapatkan alokasi 377 ton dan masih hanya 88 ton saja yang sudah memiliki nama penerimanya.

“Kami hanya mampu meninput 92 persen dari total alokasi pupuk yang ada pada tahun 2023 sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan,” kata Triwidyono Agus Basuki, Jumat (10/2).

Dikarenakan masih hanya 92 persen yang terserap, ungkap Oky, maka masih ada sebanyak delapan persen dari total alokasi pupuk yang ada yang mana saat ini kondisinya tidak bertuan. Secara rinci, 8 persen itu berarti sekitar 4.100 ton pupuk subsidi yang saat ini masih menjadi milik Kabupaten Tulungagung. 

Penyebab belum 100 persennya serapan alokasi pupuk subsidi itu dikarenakan saat proses penginputan data petani untuk e-Alokasi banyak yang gagal. Alasannya pun beragam mulai dari petani yang sudah terdaftar di tempat yang lain, NIK ganda, e-KTP petani yang belum pernah diaktifkan sampai kendala teknis signal putus maupun eror.

Baca Juga :Pertahankan Populasi Sapi Trah Galekan, Di Tengah Ancaman Kepunahan

“Karena tidak ada pemiliknya, tidak satupun petani memiliki hak untuk pupuk itu apabila belum terinput ke dalam e-Alokasi. Otomatis yang punya Kabupaten,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya