Kesehatan

Alkes RS Darurat Milik Pemkab Ponorogo Dipindahkan, Ini Alasannya

SEJAHTERA
  • Selasa, 3 Januari 2023 | 00:00
Sejumlah alat kesehatan yang berada di rumah sakit darurat yang sudah tidak digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

PONOROGO, SEJAHTERA.CO - Sejumlah alat kesehatan (alkes) yang berada di rumah sakit darurat untuk perawatan dan isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Ponorogo segera dipindahkan.

Keputusan itu, meyusul penabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebut pemindahan alkes berupa bed, tabung oksigen, kursi roda dan lain-lain karena sudah tidak lagi digunakan untuk perawatan pasien Covid-19.

Selain itu, pemerintah saat ini juga sudah mencabut status PPKM di berbagai level setelah kondisi Covid-19 reda dan upaya kebangkitan pasca pandemi.

"Otomatis tidak berfungsi, dari pada tidak digunakan kita pindahkan alat alatnya," ungkap Sugiri, dikutip dari koranmemo.com, Selasa (3/1/2023).

Alkes tersebut akan dipindahkan dan digunakan untuk melengkapi fasilitas di RSUD baru yang berada di Kecamatan Kauman yang saat ini masih dalam tahap pembangunan

"Karena masih tipe D, jadi tidak memerlukan alkes yang banyak, kemungkinan cukup, kalau tambah tidak banyak," ungkap Sugiri.

Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu menjelaskan selain sarana dan prasarana, pihaknya juga bakal membuka rekrutmen tenaga kesehatan pada April mendatang.

"April kita rekrutmen pegawai, Agustus sudah kita resmikan dan beroperasi," imbuhnya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya