Kesehatan

Sayat Anak Panti Asuhan, Pengasuh Dipolisikan

SANTOSO
  • Sabtu, 29 April 2023 | 10:39
NT (36) saat diamankan di Polsek Ngunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (Humas Polres Tulungagung) (Koran memo)

Tindakan penganiayaan dilakukan dengan menggunakan pisau dapur dan diayunkan hingga menyayat pada bagian leher sebelah kanan korbannya.

Meski sudah mengenai tubuh korban, pelaku tidak lantas berhenti dan justru kembali menyayat tangan serta lengan sebelah kiri korbanya.

Baca Juga: Pemilu 2024, Wali Kota Kediri Minta Bawaslu Awasi dan Kawal Hingga Akhir

Pelaku yang sudah mengamuk membabi buta lantas dihentikan oleh para saksi yakni penghuni maupun pengurus panti lainnya. 

Setelah itu, salah seorang saksi lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut dikarenakan tindakan pelaku yang sudah melewati batas.

“Kami mendapat laporan dari saksi jika telah terjadi penganiayaan di dalam panti asuhan Kasih Allah yang langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangkan petugas kesana,” ungkapnya.

Baca Juga: Kondisi Gedung Kesenian Mbatuaji Kota Batu Memprihatinkan

Setibanya petugas di tempat kejadian perkara (TKP), jelas Anshori, pelaku sudah diamankan oleh para saksi dan diserahkan kepada petugas.

Saat itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau yang terdapat bercak darah korban pada pisau tersebut.

Setelahnya, pelaku lantas dibawa ke Polsek Ngunut demi kepentingan penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya