Kriminal

Pasutri Gadaikan Mobil Rental, Demi Cukupi Biaya Persalinan Anak dan Bayar Utang

SEJAHTERA
  • Senin, 6 Februari 2023 | 00:00
ilustrasi

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pasangan suami istri berinisial J (37) dan H (35) berdomisili di rumah kontrakan Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri menggadaikan mobil rental milik RDF (33) warga Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Pasutri tersebut nekat menggadaikan mobil rental untuk biaya kelahiran anaknya. 

Aksi pasutri ini dilakukan pada Jumat (17/6) sekitar pukul 19.00 WIB dengan mendatangi rumah RDF. Keduanya bermaksud untuk menyewa satu unit mobil Merk Toyota Avanza  dengan nopol AG 1523 CA dengan alasan akan digunakan acara hajatan selama 2 hari.

“J  dan H ini memberikan jaminan berupa 1 unit motornya Honda dengan nopol AG 4107 CV, selembar foto kopi KK dan 1  KTP yang diduga palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Senin (6/2). 

Setelah masa sewa mobil habis lanjut Tomy, pasutri tersebut kembali memperpanjang massa sewa mobil selama 3 hari. Kemudian mobil milik korban digadaikan J dan H kepada perantara berinisial Y yang laku Rp 30 juta.

Uang hasil menggadaikan mobil tersebut, digunakan untuk membayar hutang dan sisanya untuk biaya H di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Kediri. “Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp 120 juta dan melaporkan ke Polres Kediri Kota,” ucapnya. 

Tomy Prambana menuturkan, menindaklanjuti laporan dugaan penipuan atau penggelapan ini membuat anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Al hasil, kedua pelaku berhasil ditangkap pada akhir Januari lalu dalam pelariannya. 

Sementara, barang bukti diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, selembar STNK kendaraan, 1 buah kunci kontak, selembar fotocopy Form Order, selembar KTP, dan selembar kwitansi pembayaran sewa mobil.

Selanjutnya, 1 unit mobil merek Toyota Avanza nopol AG 1523 CA, selembar STNK kendaraan, dan 1 buah kunci kontak kendaraan. â€œKedua tersangka diamankan ke Mako Polres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya