Kriminal

Diringkus Polisi Setelah Beli Serbuk Petasan Secara Online

SEJAHTERA
  • Rabu, 1 Maret 2023 | 13:18
HA menunjukkan serbuk petasan atau mercon yang ia beli secara online (sejahtera)

 

KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan pria berinisial HA (32) warga Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Ia ditangkap setelah membeli serbuk yang digunakan untuk membuat petasan atau mercon secara online.

Baca Juga: Jalur Penghubung Kediri – Jombang Terendam Banjir, Ini Kata BPBD

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat informasi peredaran serbuk petasan atau mercon.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan untuk mengungkap terduga pelaku peredaran dan praktik jual beli serbuk petasan atau mercon.

Baca Juga: Waspada, Jalur Kediri - Jombang Terendam Banjir

"HA diamankan petugas saat berada di pinggir jalan raya Pasar di Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah," katanya, Selasa (28/2/2023).

Menurut Dandy, HA diamankan setelah membeli serbuk petasan secara online dan polisi menagmankan barang bukti satu kantong plastik hitam berisi 500 gram serbuk petasan dan 10 sumbu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya