Kriminal

Tersangka Kasus Penganiayaan Pesilat Terus Bertambah, Hampir 40 Persen Anak Bawah Umur

BURHAN
  • Selasa, 14 Maret 2023 | 04:20
Tersangka penyaniayaan yang melibatkan anggota perguruan silat di Sumbergempol pada Sabtu (11/3/2023) yang berhasil diamankan petugas (isal/memo) (Burhan)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Polres Tulungagung sejauh ini sudah mengamankan puluhan terdangka penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat. Dari 40 persen tersangka yang diamankan merupakan anak bawah umur.

 Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pada Senin (13/3) sudah ada 36 tersangka yang diamankan atas kasus penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat.

Baca Juga: Ungkap Narkoba Jaringan Jawa – Sumatera, Sita 24 Kilogram Sabu dari Kurir

 Secara rinci, setidaknya ada 22 orang dewasa dan 14 orang anak dibawah umur yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka yang berhasil diamankan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut tergolong banyak.

 Mengingat kasus ini berhasil diungkap masih di awal tahun 2023. Sedangkan sepanjang tahun 2021 saja hanya ada 26 kasus dengan 52 tersangka, dan pada tahun 2022 ada 39 kasus dengan 98 tersangka.

 "Tren kasus penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat memang meningkat di awal tahun ini," kata AKP Agung Kurnia Putra, Senin (13/3).

 Penyebab terjadinya aksi penganiayaan antar anggota perguruan, jelas Agung, dilatar belakangi adanya rasa fanatisme terhadap perguruan silat yang diikutinya.

Baca Juga: Duduk Bersandar, Penjual Garam Meninggal

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya