Kriminal

Ungkap Narkoba Jaringan Jawa – Sumatera, Sita 24 Kilogram Sabu dari Kurir

BURHAN
  • Selasa, 14 Maret 2023 | 04:16
Dua kurir narkoba jenis sabu saat dipaerkan dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya. (ist)   (Burhan)

 

Surabaya, SEJAHTERA.CO - Dua orang tersangka, yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu asal Kendari dan Palembang tujuan Surabaya berhasil ditangkap polisi. Selain mengamankan dua orang tersangka sebagai kurir, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 24,181 kilogram sabu sebagai barang bukti. 

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombespol Achmad Yusep Gunawan, Senin (13/3) menjelaskan, pengungkapan sindikat kurir sabu antarprovinsi ini pada Sabtu 4 Februari 2023. Kedua tersangka diamankan dalam gerbong 8 Kereta Api Sembrani Stasiun Pasar Turi Kota Surabaya.

 Baca Juga: Duduk Bersandar, Penjual Garam Meninggal

"Adapun kurir narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan merupakan jaringan antarprovinsi. Dua tersangka ditangkap di dalam gerbong 8 Kereta Api Sembrani dengan Kursi 11-B Stasiun Pasar Turi Surabaya, pada 04 Februari 2023 lalu,” kata Kombes Yusep dalam konferensi pers. 

Ia menjelaskan penangkapan pada kedua tersangka atas nama MF (23) warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu Kecamatan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, dan AP (28) warga Jalan Lorong Juwit Jakabaring Palembang, yang dengan menumpang Kereta Api Sembrani membawa 24,181 kilogram sabu-sabu

"Dari keterangan kedua tersangka saat diperiksa disebutkan bila barang haram sabu-sabu tersebut mendapat perintah melalui telepon dari seseorang berinisial KS (DPO) untuk mengambil narkotika jenis sabu dengan cara ranjau di salah satu hotel wilayah Pekanbaru," tegas Kombes Yusep.

 Baca Juga: Terjang Jalan Berlubang, Pemotor Tertabrak Truk

Dan dari hasil keterangan tersangka kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari Pekanbaru. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp. 100.000.000 juta setiap pengiriman.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya