Kriminal

Mahasiswi Disetubuhi, Motor Dibawa Lari

BURHAN
  • Senin, 20 Maret 2023 | 22:13
Unit Reskrim Polsek Ngasem saat mengamankan terduga pelaku (Polsek Ngasem) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Seorang pemuda berinisial EDP (26) warga Desa Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem. Dia ditangkap karena diduga menggelapkan motor milik Ma (19) mahasiswi asal Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

 Peristiwa penipuan dan penggelapan ini berawal sekitar akhir tahun 2021 korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos) facebook. Selanjutnya, korban dan terlapor bertukar nomor telepon, yang kemudian pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 19.00 WIB Ma menjemputnya di daerah di Simpang Empat Papar.

 "Selanjutnya korban mengajak EDP untuk pergi ke rumahnya dan meminta izin kepada orang tua Ma untuk pergi dengan alasan ada kegiatan di kampus," kata Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Awasi Sejumlah Produk Pangan, DKPP Ingatkan Masalah Perizinan  

Pada saat pergi, lanjut Dyan, ibu korban memberikan bekal uang sebesar Rp 210 ribu yang diterima oleh pelaku. Selanjutnya, keduanya pergi menuju ke area Simpang Lima Gumul (SLG) untuk ngopi.

 Sekitar pukul 23.00 WIB keduanya tidak kunjung kembali ke rumah Kecamatan Kayen Kidul, akan tetapi langsung menuju rumah kos Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem.

 "Di situ keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali," jelasnya.

 Pada Minggu (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB, EDP meminta izin kepada Ma untuk keluar mencari kendaraan roda empat guna dirental ke Surabaya. Waktu itu, EDP keluar dengan mengendarai sepeda motor milik Ma, yakni Honda Beat bernopol AG 3889 ECL

 Baca Juga: Tekan Angka Kekerasan pada Anak, Bunda Fey Ajak Unsur Pendidikan Nonformal Ikut Mencegah

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya