Pemerintahan

Tekan Angka Kekerasan pada Anak, Bunda Fey Ajak Unsur Pendidikan Nonformal Ikut Mencegah

BURHAN
  • Senin, 20 Maret 2023 | 21:59
Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar memberikan sambutan pada acara Diskusi Panel dan Deklarasi Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Anak (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri untuk Koran Memo) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kota Kediri terus berupaya melakukan pencegahan kekerasan pada anak di satuan pendidikan. Kali ini Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar mengajak pendidikan non-formal untuk turut mencegah kekerasan pada anak. 

 Upaya pencegahan ini ditandai dengan Diskusi Panel dan Deklarasi Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Anak di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Senin (20/3).

 Acara ini diikuti oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pengurus Majelis Taklim, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), TPQ, dan Quran Massive.

Baca Juga: Dorong Pemberian ASI Eksklusif, Bunda Fey Beri Konseling pada Ibu Hamil  

"Kegiatan ini merupakan implementasi dari keseriusan Pemerintah Kota Kediri untuk menekan angka kekerasan pada anak. Belakangan ini banyak kekerasan seksual yang menimpa anak. Kita harus tingkatkan kewaspadaan karena kasus seperti ini bisa terjadi di mana saja," ujarnya.

 Wanita yang akrab disapa Bunda Fey ini menambahkan, kekerasan ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun di luar sekolah. Semua pihak harus bisa menjadi pelindung bagi anak-anak. 

 Dalam upaya preventif, Pemerintah Kota Kediri juga telah memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kalaupun nanti sudah terjadi kasus kekerasan, maka harus dilaporkan dan diproses hukum, tidak boleh ada perdamaian. 

 Baca Juga: Mutasi Dua Kapolsek, Kapolres Nganjuk Berpesan kepada Pejabat Baru

"Di UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah diatur upaya advokasi bukan mediasi. Jadi tidak boleh ada pemakluman dan perdamaian antara pelaku dan korban," ujarnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya