Kriminal

Ibu Muda Dijebloskan ke Penjara, Tidak Kooperatif dan Mangkir Persidangan Pengadilan Negeri Tulungagung

BURHAN
  • Sabtu, 8 April 2023 | 06:10
WNA (29) kiri, saat dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (ist) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Seorang perempuan berinisial WNA (29) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Pasalnya, dia yang sebelumnya ditetapkan sebagai tahanan rumah justru tidak kooperatif, sehingga petugas harus menindaknya secara tegas.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, WNA hanya ditetapkan sebagai tahanan rumah dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya terdakwa sendiri memiliki 2 anak balita yang membutuhkan perhatian dan ASI. 

Baca Juga: Tewasnya Wanita Bersama Bayi Terungkap Satreskrim Polres Kediri, Motifnya Karena Sakit Hati

Meski sudah diberi keringanan sebagai tahanan rumah, hal itu justru disalahgunakan oleh terdakwa. Hal itu karena terdakwa dianggap tidak kooperatif dan sering mangkir dari panggilan persidangan sebanyak 2 kali. Petugas yang curiga lantas melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa yang mana hasilnya mengejutkan.

“Terdakwa sering mangkir dari persidangan, ternyata dia sedang ada di luar kota. Padahal dia merupakan tahanan rumah,” kata Amri Rahmanto Sayekti, Jumat (7/4).

Mendapati bukti keberadaan terdakwa di luar kota, ungkap Amri, pihaknya lantas tidak mau lagi memberikan keringanan untuk terdakwa. Kejari pun melakukan eksekusi terhadap terdakwa dengan penetapan oleh PN Tulungagung pada Selasa (4/4) kemarin. 

Baca Juga: Dihantam Kereta Api, Minibus di Lamongan Terpental 20 Meter

Melalui penetapan tersebut, terdakwa langsung diseksekusi dengan dijebloskan ke dalam penjara. Saat ini terdakwa sudah mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Eksekusi pada Selasa kemarin yang mana terdakwa kami jemput paksa dan langsung kami masukkan ke Lapas Tulungagung,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya