Kriminal

Diduga Pelaku Curas, Dua Remaja Diamankan Unit Reskirm Polsek Gudo Jombang

SANTOSO
  • Minggu, 9 April 2023 | 23:17
RA dan MF ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (ist) (koran memo)

Setelah kejadian, lanjut Kamdani, korban melaporkan ke Polsek Gudo. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Balap Liar dan Sound System Keliling Dicegah Polisi

Kamdani menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus itu, yakni satu sepeda motor Honda Beat nopol S 3831 OV dan kelengkapan surat-suratnya serta satu unit HP.

"Kedua pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang melanggar Pasal 365 ayat (1) ke 2e KUHP," tutup Kapolsek Gudo. (st2/ag)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya