Kriminal

Kejaksaan Kantongi Nama Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Bumiaji

SANTOSO BURHAN
  • Rabu, 20 September 2023 | 20:22
Gedung Puskesmas Bumiaji yang diduga menjadi bancakan korupsi para pejabat di Pemkot Batu. (arief/memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021.

Baca Juga: Tulungagung Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Ini Kata Dispertan

Hal ini dilakukan untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, bahkan informasi yang diperoleh pihak penyidik Kejari Kota Batu juga telah mengetahui siapa pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi puskesmas bumiaji.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, SH.MH, mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil 20 orang saksi untuk terus mencari barang bukti dugaan Tipikor pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji.

Baca Juga: Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih untuk 400 KK di Ngawi

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: Print-01/M.5.44/Fd.1/07/2023 tanggal 12 Juli 2023, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bau melakukan pencarian dan pengumpulan bukti dengan memanggil beberapa saksi,” ujar Januar, Rabu (20/9).

Ia menjelaskan, pemanggilan beberapa saksi ditujukan untuk membuat terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi. Selanjutnya untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam dugaan korupsi puskemas bumiaji.

Baca Juga: Polda Jatim Kepincut Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Blitar

“Yang jelas penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu terbaru kemarin telah melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi tambahan. Dengan tiga orang, yaitu Ketua BLP Kota Batu dan dua orang rekanan. Akan tetapi dari 3 orang tersebut tidak bisa hadir karena ada halangan,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya