Malang, Memo - Saihu (41) warga Desa Trewung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan babak belur setelah menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok mencopet dua handphone di acara bersih desa atau arak-arak tumpengan di rest area Desa Donowarih, Karangploso.
Baca Juga: Razia Truk Odol Tol Ngawi-Kertosono, Puluhan Terjaring di Madiun
Kanitreskrim Polsek Karangploso, Aipda Eko Nugroho mengatakan, pelaku copet ini memang residivis dan kerap melakukan aksinya di wilayah Malang Raya.
“Pelaku memang jaringan spesial copet di Malang Raya, barang bukti ada dua handphone,” ujarnya, Selasa (17/10).
Penangkapan pelaku copet ini bermula saat korban bernama Zulkifli (16), asal Kecamatan Tutur, Pasuruan menyaksikan kegiatan bersih desa di rest area Desa Donowarih, Karangploso.
Baca Juga: Upacara Hari Jadi ke-78 Provinsi Jatim, Ajak Masyarakat Berinisiatif, Kolaboratif, dan Inovatif
Saihu kemudian beraksi dengan modus mencari kesempatan saat Zulkifli lengah asyik menyaksikan acara. Alhasil, Saihu berhasil mencuri HP merek Oppo A17 yang ditaruh Zulkifli di saku celananya.
“Ada ibu-ibu yang melihat pelaku saat mencuri. Kemudian bersama korban dan saksi-saksi lainnya mencari pelaku,” ungkapnya.