Pemerintahan

Instruksi Mas Bup Dhito Agar Bansos Tepat Sasaran, Ini Kata Plt Kadinsos

SEJAHTERA
  • Senin, 10 Oktober 2022 | 00:00

Kediri, sejahtera.co - Adanya intruksi mas Bup Dhito terkait bansos ke masyarakat yang tidak tepat sasaran perlu dievaluasi total dan harus tepat sasaran disikapi serius Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Dinsos berkoordinasi dengan kecamatan dan desa untuk mendata lebih mendalam warga yang tidak terima bansos. 

Dyah Saktiana Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kediri menjelaskan, saat ini desa desa di Kabupaten Kediri sedang musyawarah desa (Musdes) khusus membahas soal bansos sesuai data yang benar dan  sesuai kenyataan penerima bansos. 

" Ada evaluasi mendalam. Kerabat perangkat desa dan Kepala desa yang sebelumnya terima bansos saat ini harus dihapus dan disalurkan sesuai data yang benar. Agar warga yang tidak mampu ini bisa menikmati bansos," jelasnya.    Nana menambahkan, ada banyak jenis bansos dari Kemensos RI yang disalurkan ke warga diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH),Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan BLT Minyak Goreng yang sudah disalurkan pada Tri wulan I di tahun 2022, Bantuan Program Iuran Jaminan Kesehatan (BPIJK). Bansos ini anggaran dari APBN. 

"Sedangkan BLT DD dari desa. Untuk dari Pemkab bansos sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing SKPD. Untuk penyaluran warga penerima bansos ini, tentu yang mengerti pihak desa dan minggu ini desa desa di Kabupaten Kediri adakan musdes khusus untuk bansos," jelasnya. 

Dengan maksud penerima bansos bukan kerabat perangkat desa dan kepala desa tapi warga yang benar tidak mampu. Jika sudah mampu namun tetap terima bansos maka Dinsos melakukan pentidaklayakan terhadap warga yang mampu tersebut. 

Nana menambahkan khusus untuk BLT BBM dari 107 desa di Kabupaten Kediri yang belum verifikasi data pada 5 Oktober lalu sudah verifikasi. Karena mas Bup berikan tenggang waktu verifikasi data hingga 17 Oktober. 

"Penting musyawarah desa khusus ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana bansos tepat sasaran. Karenanya mas Bup Dhito meminta Dinsos dan sekda baru, perlu mengawasi  penyaluran hingga ke tingkat desa RT dan RW. (koranmemo.com) 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya