Pemerintahan

Bupati Malang Resmikan Jalan KH Abdurrachman Wahid

SEJAHTERA
  • Senin, 6 Februari 2023 | 00:00
Bupati Malang HM. Sanusi saat peresmian nama Jalan KH. Abdurrachman Wahid bersama Yenny Wahid.(ist)

Malang, SEJAHTERA.CO - Bupati Malang HM Sanusi meresmikan nama jalan Presiden Republik Indonesia (RI) ke empat, KH Abdurrachman Wahid di ruas jalan Desa Penarukan menuju Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. 

Peresmian nama KH. Abdurrachman Wahid menjadi nama jalan itu langsung dihadiri oleh putri sulung Almarhum Gus Dur, Zannuba Arifah Chafsoh. 

Dalam kesempatan tersebut, wanita yang akrab disapa Yenny Wahid ini hadir didampingi oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Terima kasih pada Bupati Sanusi dan jajarannya. Terima kasih pada seluruh masyarakat Kabupaten Malang. Yang telah mendedikasikan ruas jalan menjadi jalan raya KH. Abdurahman Wahid," ujar Yenny Wahid. 

Menurutnya, peresmian nama jalan tersebut juga dimaksudkan mengenang jasa-jasa Gus Dur sebagai salah satu ulama besar di Indonesia. Dia menyebut, bahwa itu menjadi bentuk rasa cinta masyarakat Kabupaten Malang kepada Gus Dur. 

"Tentu ini sangat baik, masyarakat Kabupaten Malang mau mengenang jasa-jasa Gus Dur. Ini bentuk rasa cinta masyarakat Kabupaten Malang terhadap sosok Gus Dur. Dan kami sangat mengapresiasi," terang Yenny.

Dengan hal tersebut dirinya berharap agar dedikasi masyarakat terhadap Gus Dur bisa membawa keberkahan tersendiri. Termasuk juga melalui jalan yang bernama KH. Abdurrachman Wahid tersebut. 

"Semoga jalan ini membawa barokah. Membawa kesejahteraan pada masyarakat, masyarakat bisa lancar, konektivitas antar daerah bisa terjalin. Sehingga arus lalu-lintas bisa lancar kembali," imbuh Yenny Wahid. 

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengaku, peresmian nama jalan Gus Dur sebenarnya sudah lama ingin dilakukan. Namun, baru bisa dilaksanakan saat ini karena menunggu perbaikan jembatan penghubung pada jalan baru itu. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya