Pemerintahan

Tahun Ini Dispendukcapil Ponorogo Targetkan 25 Persen Masyarakat Aktivasi IKD

SEJAHTERA
  • Selasa, 7 Februari 2023 | 00:00
Aplikasi IKD diklaim memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal data kependudukan. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ponorogo mulai diterapkan. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ponorogo mulai melakukan aktivasi sistem identitas berbasis aplikasi tersebut.

Heroe Purwanto, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, setelah dilaksanakan uji coba terbatas pada bulan Oktober 2022 lalu, kini pihaknya melakukan jemput bola ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memandu aktivasi bagi kalangan ASN.

"Dulu uji coba terbatas di kalangan pegawai Dispendukcapil, akhir Januari kemarin resmi diterapkan untuk seluruh ASN di Ponorogo," ungkap Heroe kepada koranmemo.com, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, setelah menyasar ASN, pihaknya bakal melanjutkan aktivasi IKD ke beberapa kampus di Kabupaten Ponorogo. Selain itu, masyarakat yang mengurus urusan kependudukan ke kantor bisa juga melakukan aktivasi. 

"Kita juga bisa melakukan perluasan sasaran ke OPD vertikal di Ponorogo. Petugas yang memandu aktivasi IKD sudah dibentuk, tinggal ke sasaran yang sudah direncanakan," imbuhnya. 

Sejak resmi diterapkan pada akhir Januari lalu, saat ini sudah ada sekitar 1000 orang yang telah mengaktivasi IKD. Dari jumlah tersebut, diakui Heroe mayoritas masih dari kalangan ASN, meskipun ada beberapa dari kalangan masyarakat umum yang sudah bisa melakukan aktivasi IKD.

Heroe melanjutkan, bahwa Dirjen Dukcapil telah menargetkan sebanyak 25 persen dari jumlah masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP untuk aktivasi IKD di Ponorogo. Target tersebut dimulai pada Januari hingga Desember 2023.

"Dari data kita ada 700 ribuan masyarakat Ponorogo yang sudah melakukan perekaman e-KTP, berarti 25 persen dari jumlah tersebut sekitar 125 ribu orang," bebernya.

Untuk diketahui, sebelumnya aktivasi IKD dilakukan di internal Dispendukcapil Ponorogo. Identitas kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), bisa dilihat lewat handphone mereka. Sehingga untuk menunjukkan KTP, bisa lewat smartphone. (son)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya