Pemerintahan

Ali Masrup Diusulkan Jabat Wakil Ketua I DPRD

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Rabu, 1 Maret 2023 | 21:39
Penandatanganan usulan Ali Masrup untuk menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tulungagung gantikan Adib Makarim (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung sepakat untuk mengusulkan Ali Masrup untuk menggantikan Adib Makarim sebagai Wakil Ketua I DPRD Tulungagung.

Baca Juga: Dua Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Diketahui Ali Masrup sendiri saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Usulan tersebut dilakukan pada sidang paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD kabupaten Tulungagung tahun 2019 - 2024 dan pembentukan panitia khusus pembahas rancangan peraturan DPRD dilaksanakan pada Rabu (1/3) di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.

Baca Juga: Pantau Pergaulan Anak Agar Tidak jadi Korban Kekerasan Seksual

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengatakan, pada bulan April 2022 kemarin, Wakil Ketua I DPRD Tulungagung Adib Makarim ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus suap APBD pada tahun 2014-2018. Setelah ditahan, kursi Wakil Ketua I tersebut sempat lowong selama empat bulan hingga akhirnya Ali Masrup resmi dilantik sebagai Plt Wakil Ketua I DPRD Tulungagung.

Dikarenakan Ali Masrup masih menjabat sebagai Plt, maka seluruh anggota DPRD Tulungagung menyepakati agar Ali Masrup diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD definitif. Usulan tersebut juga sudah sesuai dengan surat keputusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberikan kepada Dewan.

Baca Juga: PMK Muncul Lagi, Pasar Hewan Masih Diizinkan Buka

“Dasar kami untuk mengusulkan itu melalui surat yang dikeluarkan oleh partai, sehingga kami adakan rapat paripurna,” kata Marsono, Rabu (1/3).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya