Pemerintahan

Sejumlah Pengusaha Emas di Ponorogo Diduga Manipulasi Data Pelaporan SPT

SANTOSO
  • Selasa, 7 Maret 2023 | 17:31
Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Kantor Pelayanan Perpajakaan (KPP) Pratama Ponorogo menemukan adanya praktik manipulasi data dalam Laporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan yang dilakukan oleh puluhan toko emas di Bumi Reyog.

Baca Juga: Laku Rp 1,3 Miliar Pasar Lanang Ponorogo Bakal Diubah jadi Mall Pelayanan Publik

Ini setelah adanya temuan dari KPP Pratama Ponorogo terkait selisih potensi penghasilan antara pelaporan dengan pemantuan lapangan, Selasa (7/3).

Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi mengatakan, dari laporan SPT milik 60 toko emas di Ponorogo, ditemukan adanya selisih pelaporan dengan keuntungan yang didapat toko emas tersebut.

Dalam pelaporan SPT-nya pemilik hanya melaporkan hasil penjualan emas di bawah 10 gram per hari. Padahal dari hasil pengamatan dilapangan pihaknya menemukan penjualan hingga 20 gram per hari.

Baca Juga: Ini Kata Presiden Joko Widodo Soal Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Tahapan Pemilu 2024

"Per orang membeli emas itu lebih dari 1 gram, seperti kalung, gelang atau cincin pasti di atas itu. Tinggal dikalikan saja jumlah orang yang beli, pasti di atas 10 gram. Pertanyaannya kenapa toko emas itu laporannya hanya 10 gram dalam sehari," ungkap Indra, kepada wartawan.

Indra mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban laporan SPT bagi toko emas sejak akhir 2022 lalu. Pun, dirinya menyebut bahwa sektor tersebut memiliki potensi yang cukup besar.

"Apalagi ini menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri dan biasanya penjualan akan meningkat," beber Indra.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya