Namun untuk mengikuti program tersebut, peserta harus mengikuti uji kompetensi guru terlebih dahulu secara berkala. Apabila nilai yang didapat dari uji kompetensi tersebut bagus, peserta bisa mengikuti program PPG.
“Jadi memang ada nilai ambang batasnya, kalau pendaftar bisa mendapatkan nilai sesuai ambang batas itu, dipastikan bisa ikut program PPG,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Dhita Septiadarma