Pemerintahan

Bawaslu Ponorogo Temukan 374 Pelanggaran Selama Proses Coklit

SANTOSO
  • Minggu, 19 Maret 2023 | 22:31
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Ponorogo, Juwaini (Koran Memo)

Baca Juga: Tenaga Honorer Belum Jadi Dihapus, Masih Banyak Dibutuhkan

Belum dicoklit ditempel stiker di 8 TPS. Pelanggaran Lainnya 194 TPS. Seperti stiker tidak lengkap, 2 KK jadi 1 stiker, memasukan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih padahal masih terdaftar.

Tidak mencoret data meninggal, stiker tertukar, tidak mencoret pemilih pindah domisili, masih hidup punya surat kematian, hingga pantarlih mencoklit tidak sesuai SK.

"Ada juga pantarlih yang melakukan Coklit menggunakan joki orang lain, padahal bukan pantarlih," imbuh Juwaini.

Baca Juga: Dewan Tulungagung Soroti PKL di Utara Pasar Ngemplak

Pihaknya juga mengakui, dalam periode coklit setiap kecamatan di Ponorogo memiliki dugaan kecurangan. Sehingga tidak ada kecamatan yang benar benar bebas dari kecurangan.

"Hampir semua kecamatan ada pelanggaran, yang semua disampaikan tadi tetap kita awasi hingga ada perbaikan data," tandasnya. (son)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya