Batu, SEJAHTERA.CO - Polemik pembangunan Green House Strawberry yang ada di Desa Sumberbrantas Kecamatan Bumiaji Kota Batu mulai memanas.
Pasalnya, pembangunan green house yang merupakan holding PT Sampoerna ini dibangun di kawasan lahan hijau yang tidak boleh digunakan untuk pembangunan.
Terlebih pihak pemerintahan desa setempat belum memberikan rekomendasi terkait izin pembangunan Green House Strawberry tersebut.
Sekretaris Desa Sumber Brantas, Natanael Purwanto mengatakan jika lahan pembangunan green house strawberry tersebut tidak ada ijin dari pihak pemerintah desa.
"Walaupun sudah dilakukan sosialisasi dan sudah mulai dikerjakan pembangunan green house strawberry, namun kami tidak memberikan ijin karena berada di lahan hijau atau lahan produktif pertanian," ungkapnya, Kamis (23/3).
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi Jombang, Jaring Pasangan Tanpa Surat Nikah
Dijelaskan jika adanya pembangunan green house strawberry ini sempat terjadi konflik dengan warga dan pembangunan ini sempat dihentikan ketika proses pemerataan tanah.
“Warga tidak setuju, terlebih pembangunan green house strawberry ini sudah dalam proses pemerataan lahan," jelasnya.