Pemerintahan

Dewan dan PJ Wali Kota Batu Bakal Cek Izin Green House Strawberry Sumber Brantas

SANTOSO
  • Sabtu, 25 Maret 2023 | 00:02
Lokasi pembangunan Green House Strawberry yang disebut tak berizin. (arief/memo) (koran memo)

 

Batu, SEJAHTERA.CO -  Adanya pembangunan green house strawberry di Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang ditengarai belum ada izin dari pihak pemerintah desa setempat, membuat pihak DPRD dan PJ Wali Kota Batu bakal melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Wali Kota Malang Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan adanya rencana pembangunan green house strawberry oleh pihak swasta dan ternyata belum mendapatkan izin dari desa, maka akan dilakukan pengecekan secara langsung di lapangan.

“Nanti saya cek. Apakah benar belum ada izinnya atau sekedar izin lewat Online Single Submission (OSS),” ujar Wali Kota Aries, Jumat (24/3).

Menurutnya, jika di lapangan sudah ada pekerjaan peratakan lahan dikhawatirkan apabila sudah merasa izin, tetapi melalui tingkat pusat di OSS.

Baca Juga: Puasa, Eks Lokalisasi dan Panti Pijat di Kabupaten Kediri Harus Tutup

“Yang pasti, kita akan segera sidak untuk cek di lapangan dahulu. Mana kekurangannya dan ini mana yang belum ketemu. Apakah di tingkat desa, Pemkot atau malah di pusat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan untuk sementara sebagai pegangan data yaitu pihak desa masih belum mengeluarkan rekomendasi izin apapun. Tetapi, sudah ada aktivitas pemerataan lahan di lokasi pembangunan green house strawberry.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya