Pemerintahan

Polisi Minta Masyarakat Tingkatkan Keamanan Rumah Saat Ditinggal Tarawih

SANTOSO
  • Minggu, 26 Maret 2023 | 10:24
Polresta Malang Himbau Masyarakat waspada saat rumah ditinggal tarawih.(ist) (koran memo)

 

Malang, SEJAHTERA.CO - Polresta Malang Kota mengimbau kepada warga Kota Malang untuk selalu waspada saat menjalankan ibadah sholat tarawih.

Hal ini disampaikan lantaran jam -jam tersebut merupakan jam rawan tindak pidana kejahatan selama Ramadan.

Baca Juga: Belum Punya Izin Pembangunan, Satpol PP Hentikan Pembangunan Green House Strawberry

Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan. Dia mengatakan, polisi telah menyiapkan berbagai langkah-langkah pengamanan.

Sebagai informasi, pada saat waktu tarawih merupakan jam kerawanan kejahatan. Sebab, sebagian besar rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya ke masjid dan membuat pelaku kejahatan melakukan aksinya.

Baca Juga: Masih Beroperasi Panti Pijat dan Hiburan Malam Kota Batu Bakal Ditertibkan

“Kami telah meminta kepada seluruh Bhabinkamtbimas agar rajin turun ke lapangan dan memberikan imbauan keamanan kepada warga. Selain itu, juga kami minta untuk ikut salat tarawih bersama warga untuk memberikan rasa aman,” ujarnya, Jumat (24/3).

Kemudian, untuk menjaga keamanan tempat ibadah, para takmir juga dihimbau selalu mengingatkan para jemaah untuk mengamankan barang-barang bawaannya seperti ketika salat tarawih. Disamping itu, juga memaksimalkan penggunaan kamera CCTV.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya