Pemerintahan

Pastikan Timbangan Sesuai Takaran, UTTP Pedagang Pasar Diawasi

SEJAHTERA
  • Senin, 10 April 2023 | 20:10
Petugas Disperdagin Kota Kediri melakukan pengawasan UTTP di pasar tradisional. (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke beberapa pasar. Dua pasar, yakni Pasar Setonobetek dan Pasar Pahing menjadi sasaran UTTP, Senin (10/4).

Kepala Disperdagin Kota Kediri Tanto Wijohari mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum serta mendukung  penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Di samping kegiatan rutin tiga bulan sekali, kegiatan ini juga dilaksanakan khusus pada bulan Ramadhan terlebih menjelang hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Tak Lagi Melejit

“Kami melakukan pengawasan khususnya untuk UTTP pedagang daging, ikan, ayam dan toko peracangan. Kegiatan ini sekaligus memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” jelasnya.

Setelah dua lokasi tersebut, Tanto melanjutkan dalam waktu dekat Pemkot Kediri akan melakukan hal serupa dan menyisir pasar-pasar lain di Kota Kediri.

“Sementara masih kami fokuskan ke pasar-pasar skala besar dan selanjutnya kami juga akan ke Pasar Bandar, Pasar Mrican dan Pasar Banjaran. Tidak menutup kemungkinan jika ada masukan atau aduan dari masyarakat terkait UTTP juga akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Bapok Turun, Beras Medium IR 64 Mulai Mendekati HET

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya