Pemerintahan

Mas Abu Tinjau dan Serahkan Santunan Kematian

SEJAHTERA
  • Senin, 10 April 2023 | 20:30
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyerahkan santunan kematian pada warga yang masuk data kesejahteraan sosial. (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar meninjau secara langsung proses penyaluran dan menyerahkan secara simbolis bantuan sosial santunan kematian, Senin (10/4). Bantuan sosial ini diberikan kepada 483 ahli waris yang masuk dalam periode akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI).

Santunan kematian ini ada sejak saya menjabat Wali Kota Kediri. Dulu nominalnya 500 ribu sekarang menjadi 2 juta rupiah. Saya mohon maaf ini baru bisa cair karena kemarin ada sedikit perubahan aturan, tapi alhamdulillah hari ini bisa cair,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bantuan sosial kematian ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan sosial santunan kematian ini diberikan untuk meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Pastikan Timbangan Sesuai Takaran, UTTP Pedagang Pasar Diawasi

Harapannya santunan kematian ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan ataupun menyelesaikan urusan dari warga yang meninggal. “Uang ini bisa digunakan untuk selamatan, karena biasanya warga kita ini mengada-adakan untuk selamatan. Bisa juga untuk melunasi hutang dari almarhum atau almarhumah apabila masih memiliki hutang,” ungkapnya.

Dia juga berpesan agar para ahli waris ini segera pulang ke rumah usai menerima bantuan sosial santunan kematian ini. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab kesempatan terjadinya tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja.

“Setelah terima langsung pulang. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya jangan mampir kemana-mana,” pesannya.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Senang Temukan Tanda Memakmurkan di Masjid At-Taqwa

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya