Pemerintahan

DPR RI Sebut Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati

SEJAHTERA
  • Selasa, 16 Mei 2023 | 19:11
Gedung DPR RI (sejahtera)

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen,” tandasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi III akan menunggu penugasan pembahasan RUU tersebut dari Pimpinan DPR.

"Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," jelasnya.

Supriansa meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar pembahasan RUU ini bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Pesan Baju dari Siswa SMK dan Minta Dikirim ke Istana

"Saya minta kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendoakan bahwa apa yang menjadi usulan daripada pemerintah," harap legislator dapil Sulawesi Selatan II ini.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyetujui draf RUU Perampasan Aset dan sudah diserahkan kepada DPR RI.

Rencananya, draf RUU tersebut akan dibahas oleh DPR RI pada 16 Mei 2023, karena pada 15 April para legislator masih menjalani reses.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Jawa Timur yang Wajib Anda Datangi Bersama Keluarga

RUU Perampasan Aset menjadi perhatian publik karena digadang akan memberikan efek jera yang maksimal kepada para koruptor.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya