Sujatmiko menambahkan, setelah diberhentikan para jukir tersebut tetap akan diwajibkan melunasi tunggakan capaian yang harus disetorkan. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi apakah jukir tersebut tetap menjadi mitra atau tidak.
Baca Juga: Pascakecelakaan, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalur Klemuk
“Setelah lunas kita tetap lakukan evaluasi, jika memang layak kita ajak kembali bermitra kalau tidak ya diganti lainnya,” tegas Sujatmiko
Saat ini Dishub Ponorogo mengelola sebanyak 181 titik parkir, baik diperkotaan maupun di luar kecamatan Ponorogo yang dikelola oleh dinas perhubungan, khususnya untuk parkir tepi jalan.
Baca Juga: Bupati Kediri Kunjungi Pabrik Rokok Apache, Direksi Diminta Cek Jaminan Sosial Pekerja
“Kami juga selalu intens dengan paguyuban jukir setiap dalam pengambilan keputusan, karena bagaimanapun mereka adalah rekan kerja kita,” tandasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma