Pemerintahan

Dianggap Rebut Kesejahteraan, Ratusan Petani Tembakau di Tulungagung Tolak RPP Kesehatan

SANTOSO
  • Kamis, 30 November 2023 | 20:16
Beberapa Petani di Kabupaten Tulungagung saat menandatangani penolakan terhadap penerapan RPP Kesehatan. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Ratusan petani tembakau di Tulungagung mulai resah terhadap rancangan peraturan pemerintah (RPP) Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 yang dianggap bisa merugikan.

Baca Juga: Pembangunan IPAL Tak Masalah, Pemindahan Pasar Ikan ke Desa Sukoanyar Tulungagung Jadi Prioritas

Bahkan ratusan petani di Tulungagung kompak menolak penerapan RPP tersebut dengan menandatangani spanduk penolakan.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K Mudi mengatakan, sebenarnya secara umum adanya RPP Kesehatan tersebut tidak menjadi persoalan. Hanya saja, pada beberapa pasal di dalam RPP tersebut perlu dilakukan koreksi terlebih dahulu oleh pemerintah.

Baca Juga: Diduga Ilegal, Bongkar Muat Pasir di Jombang Diobrak

Diketahui, beberapa pasal yang menurutnya perlu ditinjau ulang itu yakni pada pasal 435 sampai pasal 460 yang ada di dalam RPP Kesehatan tersebut. Pada pasal 457 ayat 7 berbunyi, Menteri Pertanian diminta untuk mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan mendorong alih tanam produk pertanian lain.

“Pasal itu jelas sangat tidak berpihak kepada petani tembakau, sehingga mereka dirugikan. Makanya kami menolak RPP Kesehatan yang sudah direvisi ini agar tidak diterapkan sebelum pasal-pasal yang merugikan kami dirubah,” kata K Mudi, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Pencemaran Limbah Kotoran Sapi di Sungai Kenyang Ponorogo, 22 Instalasi Biogas Tak Memadai

Sementara itu Bendahara APTI Tulungagung, Hendrik Cahyono mengatakan, tidak sepakat terhadap salah satu pasal yang menyatakan jika produk tembakau disamakan dengan zat adiktif lainnya. Pasal tersebutlah yang menunjang agar pemberlakuan  diversifikasi produk tanaman tembakau.

Padahal apabila hal itu benar-benar diterapkan yang berarti hampir mayoritas tanaman tembakau diganti dengan tanaman produk pertanian lainnya, bisa saja justru merugikan para petani. Itu karena bisa saja tanaman pengganti tanaman tembakau itu justru tidak cocok untuk ditanam pada musim kemarau.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya