Peristiwa

Tanah Gerak Rusak Jalan Dua Desa 

SEJAHTERA
  • Senin, 28 November 2022 | 00:00
Kondisi jalan Tumpak Aren yang retak sebelum sebagian sisi ambles (angga/memo)

Trenggalek, sejahtera.co - Jalan di wilayah dua desa di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek terdampak kerusakan akibat bencana tanah gerak. Kerusakan itu mengakibatkan jalan di sebagian wilayah desa tak dapat dilalui kendaraan untuk sementara waktu.

Sekretaris BPBD Trenggalek, Tri Puspita Sari alias Pipit menjelaskan, jalan yang rusak akibat tanah gerak itu berada di Desa Surenlor, tepatnya di sekitar perbatasan RT 14 dan RT 15. Jalan yang terbuat dari cor itu terlihat mengelupas dan patah di sebagian titik.

“Dari hasil pemetaan, jalan itu bukan jalan utama, masih ada alternatif jalan lainnya,” kata Pipit, sapaan akrabnya, Senin (28/11).

Jalur alternatif itu terdampak kerusakan setelah daerah itu dilanda tanah gerak pada Minggu (27/11) siang. Tanah gerak itu dipicu hujan lebat yang mengguyur wilayah setempat pada Sabtu (26/11) pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Akibatnya jalan antar RT itu mengalami rusak berat. Kami sudah memberi rambu peringatan dan menghimbau masyarakat untuk tidak melewati jalan tersebut,” pungkasnya.

Selain di wilayah Desa Surenlor, kerusakan jalan akibat tanah gerak di wilayah Kecamatan Bendungan juga terjadi di Jalan Tumpak Aren masuk wilayah Desa Dompyong. Jalan itu merupakan jalur penghubung antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung via Kecamatan Pagerwojo.

Bagian tengah jalan mengalami keretakan hingga beberapa meter. Data yang dihimpun, jalan penghubung antar daerah itu mengalami keretakan beberapa waktu lalu. Namun kondisinya bertambah para pasca diguyur hujan lebat pada Minggu.

“Awalnya retak, namun sebagian sisi yang retak itu ambles beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Bendungan, AKP Bambang Dwiyanto.

Amblesnya jalan itu membuat pengguna jalan bergantian saat melewati sekitar jalan yang rusak tersebut. Petugas kepolisian juga telah memasang rambu-rambu larangan melintas pascarusak. Meskipun bergantian, sisi sebelah jalan yang tidak rusak masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun empat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya