Peristiwa

Terjebak di Tengah Sungai Brantas Selama 4 Jam, Pencari Ikan Mabuk Lemas dan Kelaparan

SANTOSO
  • Selasa, 7 Maret 2023 | 12:32
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap korban (Polsek Sumbergempol) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Korban yang terjebak flushing di tengah sungai brantas masuk Kecamatan Sumbergempol saat hendak menangkap ikan mabuk (Pladu) terjebak arus selama 4 jam.

Baca Juga: Kang Marhaen Plt Bupati Nganjuk Resmikan Jembatan Gantung Pangestu

Saat dievakuasi, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan, terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) yang terdapat korban terjebak lantaran hendak melakukan pladu pada Senin (6/3/2023) kemarin.

Dua TKP itu diantaranya di Desa Bukur dan Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Berdasarkan data yang didapat, rupanya terdapat sebanyak 71 korban pencari ikan yang terjebak kencangnya arus sungai brantas akibat flushing bendungan Wlingi Raya dan Lodoyo. Beruntung puluhan korban berhasil diamankan dengan kondisi selamat tanpa adanya korban jiwa. 

Baca Juga: Cari Ikan Mabuk, Puluhan Warga Terjebak Arus Sungai Brantas

“Rincian, 15 orang korban terjebak di Desa Bukur, sedangkan 56 orang sisanya terjebak di Desa Sambirobyong,” kata AKP Guruh Yudhi Setiawan, Selasa (6/3/2023).

Puluhan korban itu, ungkap Guruh, terjebak selama kurang lebih 4 jam lamanya terhitung mulai sekitar pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 19.00 WIB. Bahkan beberapa korban ditemukan dalam kondisi kehausan, kelaparan, dan kelelahan lantaran sudah berada di lokasi aliran sungai brantas untuk mencari ikan sejak pagi hari. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya