Peristiwa

Pencemaran Sumur Warga Kelurahan Tempurejo, Dewan Kecewa Pertamina Tidak Segera Tutup SPBU

SANTOSO
  • Kamis, 14 September 2023 | 13:48
Wakil Ketua Komisi C H. Ashari saat diwawancarai dalam pertemuan dengan Pertamina. (Dea/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, H. Ashari mendesak Pertamina untuk bertindak tegas terkait pencemaran sumur di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Baca Juga: Porprov VIII Jatim 2023, Cabor Tarung Derajat Kota Batu Borong 3 Medali

Ia juga mendesak Pertamina menutup sementara SPBU di lingkungan RT 05/RW 02 yang diduga menjadi biang pencemaran itu.

Desakan itu menurutnya berdasarkan surat keputusan dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sebagai tindak lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang memuat pedoman teknis keselamatan peralatan dan instalasi serta pengoperasian instalasi SPBU.

Baca Juga: KPU Kota Batu Nyatakan Dua DCS Tak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasannya

“Di dalamnya termuat dengan jelas salah satu poin-poinnya yaitu jika ditemukan indikasi kebocoran maka kegiatan harus dihentikan dan dilakukan pemeriksaan mencari sumber bocorannya,” ungkap Ashari saat musyawarah.

Menurutnya indikasi pencemaran sumur bisa saja terjadi dari kebocoran bahan bakar minyak dari SPBU. Meskipun sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pencemaran disebabkan oleh SPBU.

Baca Juga: Ratusan Jabatan BPD di Kabupaten Ponorogo Segera Berakhir

Ia juga kecewa dengan tindakan dari SPBU yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya