Baca Juga: Pembunuhan Anak Kandung di Kediri, Divonis Seumur Hidup
Langkah ini diambil untuk memberikan tempat perlindungan bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara akibat bencana tanah gerak.
Sebelumnya, belasan rumah warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, mengalami rusak-rusak.
Ini setelah wilayah setempat terjadi peristiwa bencana alam tanah gerak, Rabu (6/3/2024) malam.
Reporter : Agung Pamungkas
Editor: Gimo Hadiwibowo