Kesehatan

Belum Perekaman KTP, Ribuan Remaja di Ponorogo Terancam Kehilangan Hak Suara Pada Pemilu 2024

SEJAHTERA
  • Rabu, 22 Februari 2023 | 12:25
Masyarakat saat melakukan pencatatan kependudukan di Dispendukcapil termasuk perekaman data KTP-el. (Koran Memo)

 

PONOROGO, SEJAHTERA.CO - Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Ponorogo terancam tidak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Karena para remaja yang sudah berusia 17 tahun tersebut hingga kini belum juga memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Heroe Purwanto, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo menyebut jumlah total penduduk di wilayahnya mencapai sekitar 970 ribu jiwa.

Baca Juga: ASN Pemkab Kediri Diberi Vaksin Booster

Baca Juga: Polsek Mojo Bongkar Penyimpanan Arak Jowo di Bawah Pohon Pisang

Namun, dari jumlah itu, yang wajib memiliki KTP-el mencapai 777.468 jiwa termasuk mereka yang belum melakukan perekaman KTP-el.

"Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sekitar 768.071 jiwa atau sekitar 98,79 persen dari warga yang wajib memiliki e-KTP," ungkap Heroe, Rabu (22/2/2023).

Sedangkan sisanya yakni 1,21 persen atau sekitar 9.397 orang hingga kini belum memiliki KTP-el yang didominasi remaja yang baru saja berusia 17 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya