KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Anggota Polsek Mojo menggerebek rumah milik Muhaimin (63) yang mengaku sebagai warga Desa/Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Selasa (21/2) sore.
Penggerebekan itu setelah sebelumnya polisi mendapatkan petunjuk awal adanya praktik penyimpanan arak jowo (arjo).
Baca Juga: Ledakan Maut di Blitar, Satu Jenazah Belum Teridentifikasi
Informasi diperoleh, Muhaimin diduga arak jowo itu disimpan di bawah pohon pisang Kepok dengan ditutupi daun pisang kering.
Kapolsek Mojo, AKP Pancoro menjelaskan dari penggrebekan itu, anggota Polsek Mojo mengamankan barang bukti empat jeriken berisi minuman keras jenis arak jowo.
Baca Juga: Kondisi Balita Korban Ledakan Mercon di Blitar Membaik
"Ada empat jeriken yang kami amankan dengan isi masing masing 30 liter perjeriken. Tiga karung botol kosong minuman mineral ukuran 1 liter, satu ember, satu keranjang dan satu gayung," katanya.
Pancoro menjelaskan, terbongkarnya praktik penjualan arak jowo itu berawal dari informasi awal yang masuk ke polisi dan langsung diselidiki.