Pemerintahan

Tiga Koperasi Ilegal di Kota Batu Ditutup

SEJAHTERA
  • Selasa, 21 Februari 2023 | 21:05
Kegiatan salah satu Koperasi di Kota Batu (Koran Memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Diskumdag Kota Batu menegaskan tiga kantor koperasi abal-abal yang berada di komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai Dusun Gundu Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang pernah digerebek, sudah tutup dan dilarang beroperasi.

Tiga koperasi abal-abal yang berada satu komplek tersebut meliputi Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan Koperasi Jaya Lestari Abadi.

Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tulungagung Capai Puluhan dalam 8 Bulan Terakhir

Kabid Koperasi Diskumdag Kota Batu, M. Ghufron mengatakan jika ketiga pengelola koperasi sudah dipanggil oleh pihaknya. Karena ketiga tempat tersebut tidak memiliki izin dan beroperasi tidak seperti koperasi pada umumnya.

"Saya tegaskan tutup dan tidak boleh beroperasi di Kota Batu karena tidak lengkap izinnya. Terlebih dalam menjalankan kinerjanya mereka tidak seperti koperasi, melainkan seperti bank titil yaitu pembayaran tiap Minggu serta bunga yang cukup tinggi," ujarnya, Selasa (21/2).

Baca Juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Dua Tersangka Tak Ditahan

Senada Kepala Desa Sumber Gondo, Hadi Purwanto menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi nomor 14.3/422.330.2/2023 yang menyatakan dua poin.

"Dua poin itu pertama Pemdes Sumbergondo keberatan atas keberadaan kantor koperasi tersebut di tempat kami. Kedua pemdes tidak memberikan izin tinggal dan menghimbau agar yang bersangkutan pindah dari Sumbergondo pertanggal 7 Februari 2023," tegas Hadi.

Baca Juga: Lampaui Target, 98 Persen Warga Kota Kediri Terdaftar BPJS

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya