Kesehatan

Polemik Kepemilikan Tanah, Eksekusi Diwarnai Penolakan

BURHAN
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 00:06
Proses eksekusi 10 rumah menggunakan alat berat di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri (rizky/memo) (Koran Memo)

Lebih lanjut, dia akan meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada para eksekutor. Fatmah menilai  kliennya  adalah pemilik sertifikat tanah yang sah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria melalui BPN Kota Kediri.

Sementara para penggugat hanya memiliki letter C yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Bahkan, dia juga menduga bahwa ada permainan dalam perkara ini.

“Apabila pengadilan dan kepolisian menjalankan perintah eksekusi, lakukan saja. Kami punya dasar hukum sah secara Undang-undang Agraria sehingga apabila lima tahun kedepan kami menuntut balik tanah ini kepada siapapun pemiliknya saat itu,” tambahnya.

Baca Juga: Patroli Dialogis di Empat Lumbung, Kapolres Ngawi Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Kepala Pengadilan Negeri Kota Kediri, Maulia Martwenty Ine yang memimpin eksekusi ini menyebutkan, total ada sebanyak 10 rumah yang dieksekusi  dengan luas  tanah pekarangan  2.597 meter persegi adalah milik penggugat selaku ahli waris.

“Kami melaksanakan hasil putusan berkekuatan tetap, telah menempuh semua prosedur dari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Adapun perkara ini berawal saat Emi Hanifah dan Weny Khusnul Kholqiyah menggugat Zaenal Arifin dan beberapa pemilik rumah lainnya terkait sengketa hak waris. Dari informasi yang beredar, pihak penggugat masih ada hubungan saudara dengan Zaenal dengan alasan hak waris itulah penggugat memperkarakan sengketa tanah ini.

Sementara rumah milik Zaenal itu sudah dijual kepada Sri Sukarmani sejak 1988 lalu begitu juga dengan rumah lainnya yang sudah berpindah kepemilikan.

Kuasa Hukum Penggugat, Suwandi  menjelaskan, sebelum langkah eksekusi ini dilakukan  sempat menempuh jalur lewat mediasi. Namun demikian, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sebelumnya kita juga sudah lakukan beberapa upaya mediasi. Namun upaya itu diindahkan oleh para tergugat,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya