Kriminal

Gerebek Rumah, Ribuan Pil Koplo Disita 

BURHAN
  • Kamis, 18 Mei 2023 | 22:13
ilustrasi (Koran Memo)

Kepada petugas, lanjut Roni, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Barang terlarang ini diduga oleh pelaku akan diedarkan kepada para pembeli.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini masih terus kita kembangkan kasusnya,” pungkas Kasat Resnakoba. (diy)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya