Kriminal

Pencurian Mobil Modus Duplikat Kunci di Malang Terbongkar

BURHAN
  • Kamis, 18 Mei 2023 | 23:53
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik .(ist) (Koran Memo)

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV,” ujarnya.

Iptu Taufik menambahkan, usai meminta keterangan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. 

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigai berdasarkan analisa wajah yang didapat dari rekaman CCTV, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

Tersangka dan barang bukti berupa mobil Honda Jazz kemudian dibawa ke Polsek Bululawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, tersangka ACH mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku hafal dengan situasi lingkungan di tempat kejadian karena pernah menjadi siswa di balai pelatihan kerja tersebut. 

Sehingga tanpa ragu ia membuka pagar balai pelatihan lalu mengeluarkan mobil milik korban dan membawanya kabur.

Baca Juga: Warung di Wisata Air Terjun di Kota Kediri Dibobol, Remaja usia SMP gasak tabung gas elpiji dan makanan ringan

Iptu Taufik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka terkait dari mana bisa mendapatkan kunci mobil tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan penyidik Polsek Bululawang.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman tujuh tahun penjara.

Modus yang digunakan adalah melakukan pencurian untuk dimiliki sendiri, terkait kunci yang digunakan apakah kunci palsu atau yang lain, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya